REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota KPU Viryan Aziz mengatakan, ide pembentukan tim investigasi meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak relevan lagi. Sebab, penyebabnya sudah diketahui berdasarkan hasil audit medis oleh Kementerian Kesehatan.
Viryan menyatakan, audit medis itu telah dilakukan sejak rekapitulasi suara dilakukan di tingkat kecamatan. Viryan mengatakan KPU saat ini lebih memfokuskan diri mempercepat proses penyaluran santunan kepada keluarga petugas KPPS, baik yang wafat maupun yang sakit dan dirawat di rumah sakit.
"Perlu diketahui Pemilu 2014 terdapat 157 petugas KPPS meninggal dan tidak ada santunan untuk mereka," kata Viryan di Jakarta, Rabu (8/5).
Menurut Viryan, santunan untuk petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini merupakan hal positif dan sebaiknya perlu diapresiasi. Selain itu, lanjut dia, yang relevan saat ini adalah mencari solusi untuk pemilu selanjutnya di Indonesia yang bisa lebih meminimalisir potensi korban jatuh dari petugas KPPS saat bertugas.
"Sebenarnya sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 ini kami sudah dilakukan beberapa antisipasi, seperti mengurangi batas maksimal jumlah pemilih di setiap TPS dan menambah durasi penghitungan suara di setiap TPS," kata Viryan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menggagas pembentukan tim investigasi kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019, yang jumlahnya sudah lebih dari 400 orang. Menanggapi pernyataan Fahri soal kemungkinan kematian petugas KPPS akibat racun, dia hanya menjawab: "Kami sudah datang ke beberapa keluarga korban ya. Apakah Fahri sudah takziah ke keluarga korban?" kata Viryan.