Kemenhub Siapkan Posko di 36 Bandara pada Lebaran 2019

Red: Friska Yolanda

Kamis 09 May 2019 11:59 WIB

Guna meningkatkan layanan dan menajga keselamatan penerbangan, petugas melakukan rampcheck  pesawat. Foto: Humas Kemenhub Guna meningkatkan layanan dan menajga keselamatan penerbangan, petugas melakukan rampcheck pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyiapkan 36 posko di bandara di Indonesia. Posko itu disiapkan di antaranya di 29 bandara domestik dan tujuh bandara internasional selama periode Angkutan Lebaran 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/5), mengatakan posko tersebut akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan saat melakukan perjalanan mudik dan balik dengan pesawat udara. "Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan fokus pada tiga aspek dalam persiapan Operasi Angkutan Lebaran 2019. Ketiga aspek tersebut adalah keselamatan, keamanan, dan pelayanan. Kami siap memberikan pelayanan prima kepada para pemudik," kata Polana.

Langkah-langkah yang ditempuh dalam memastikan kesiapan Angkutan Lebaran 2019. Salah satu langkahnya ialah melakukan pemeriksaan kelaikan (ramp check) rutin prasarana dan sarana penunjang operasional penerbangan dan bandara.

Polana juga memaparkan puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 31 Mei 2019 atau H-5 Lebaran. Sementara puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 8-9 Juni 2019 atau H+1 dan H+2 Lebaran.

"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan penerbangan dapat mempersiapkan diri dalam melayani penerbangan angkutan Lebaran, baik dari segi keselamatan, keamanan, dan pelayanan selama proses penerbangan," ujarnya.

Polana telah mengidentifikasi beberapa hal yang perlu diantisipasi dalam angkutan Lebaran. Hal itu seperti misalnya gangguan keselamatan dan keamanan, tarif pesawat, bagasi berbayar, antisipasi cuaca ekstrem, kapasitas pesawat dan lonjakan penumpang, bahaya terorisme, penggunaan narkoba, hingga perubahan pola penerbangan.

Untuk mengantisipasi kendala-kendala di atas, Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan tahapan konsolidasi dan koordinasi yang dimulai dari lingkungan internal serta dilanjutkan dengan seluruh penyelenggara bandara, navigasi penerbangan dan maskapai serta pihak terkait lainnya.

Terkait dengan sarana pengangkutan, hingga Maret 2019 tercatat 12 maskapai siap melayani angkutan udara dengan total armada mencapai 547 unit yang akan melayani berbagai rute.

Terpopuler