REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat diimbau cerdas menggunakan antibiotik untuk mencegah bahaya anti microbial resistance (AMR/resistensi antimikroba). Hal itu harus dilakukan dengan menggunakan pendekatan one health yang bersifat multisektor dan melibatkan banyak pihak.
“Semua aktor mulai peternakan hingga konsumen, dan dari fasilitas kesehatan ke lingkungan, terlibat dalam kampanye dan penggunaan antibiotik yang bertanggung jawab,” ujar pengurus Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Tri Satya Putri Naipospos, dalam seminar “Peningkatan Kesadaran tentang Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antimikroba untuk Dokter Hewan Technical Service” di Jakarta pada Kamis (9/5).
Penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab harus dipahami oleh semua orang yang terlibat dalam sektor peternakan. Termasuk dokter hewan yang bekerja di berbagai sektor seperti praktisi, perwakilan dari sektor swasta, terutama perusahaan obat-obatan hewan dan pabrik pakan.
"Ke depan mereka dapat menjadi agen perubahan dalam penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab di tingkat peternakan dan masyarakat veteriner untuk mengurangi risiko resistensi antimikroba di sektor peternakan dan kesehatan hewan" ujar Tri Satya.
Anggota Komite Pengendali Resistensi Antimikroba (KPRA) Kemenkes Hari Parathon menegaskan pentingnya penggunaan antibiotik yang bijak. Hal ini dijelaskannya dapat membantu mencegah dan mengurangi laju AMR sehingga di masa yang akan datang masyarakat masih dapat menggunakan antibiotik.
Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) dalam paparannya menjelaskan, peran petugas lapangan dalam memastikan pemberian obat yang tepat dan bijak. “Kami selalu mendukung Pemerintah dalam implementasi berbagai peraturan, seperti peraturan terkait pelarangan penggunaan antibiotik untuk imbuhan pakan, juga petunjuk teknis untuk medicated feed,” ungkap Irawati.
Mengakhiri pertemuan Ria berharap paparannya dapat meningkatkan kesadaran dokter hewan technical service tentang penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab. Kemudian mempromosikan kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab profesi dokter hewan tentang penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab di sektor peternakan dan kesehatan hewan.
Terakhir, mendorong dokter hewan untuk menjadi agen perubahan pada penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab di tingkat peternakan dapat tercapai.
Studi WHO
seminar “Peningkatan Kesadaran tentang Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antimikroba untuk Dokter Hewan Technical Service” di Jakarta pada Kamis (9/5)
Personel Direktorat Kesehatan Hewan mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Ni Made Ria Isriyanthi menyampaikan bahwa AMR telah menjadi ancaman global bagi kesehatan masyarakat, hewan, dan lingkungan. Berdasarkan studi dari WHO tahun 2014, diperkirakan angka kematian akibat AMR dapat mencapai 10 juta jiwa pada tahun 2050 bila tidak ada pengendalian AMR. Untuk mencegah bertambahnya kerugian dan memperlambat laju AMR ini diperlukan langkah-langkah strategis berbagai sektor kesehatan dan sektor terkait lainnya.
"Pemerintah Indonesia melalui sejumlah kementerian telah mengambil langkah strategis dengan adanya Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN PRA) yang merupakan tidak lanjut dari Rencana Aksi Global" Kata Ria.
Lebih lanjut, Kementan telah melakukan kegiatan peningkatan kesadaran dan pemahaman terkait resistensi antimikroba sejak tahun 2016 melalui kegiatan Pekan Kesadaran Antibiotik sedunia, seminar bagi mahasiswa kedokteran hewan di 11 universitas di Indonesia, seminar bagi peternak unggas melalui sarasehan, Expo dan pameran (Indolivestock, ILDEX dan Sulivec) dengan melibatkan sektor kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan.
"Kegiatan peningkatan kesadaran dan pemahaman terkait AMR juga telah dilakukan untuk para stake holder secara bertahap dari tahun 2017 hingga sekarang" tambah Ria dalam seminar yang diselenggarakan Kementan bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Asosiasi Obat Hewan Indonesia, serta Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) tersebut.