Kamis 09 May 2019 13:24 WIB

Bela Usulan Wiranto, Ace Sindir People Power Amien Rais

TKN yakin pemerintah tak ingin gegabah ambil kebijakan tanpa kajian para akademisi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/Amrin/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf membela usulan pemerintah dalam wacana pembentukan Tim Hukum Nasional yang akan mengawasi ujaran para tokoh. Usulan yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto dinilai TKN memiliki alasan positif.

"Langkah pemerintah tentu tidak akan gegabah dalam mengambil kebijakan termasuk di dalamnya soal pembentukan tim hukum itu. Pembentukan tim hukum justru menurut kami sebagai bentuk kehati-hatian dari pemerintah di dalam mengambil kebijakan," kata Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (9/5).

Baca Juga

Kebijakan yang dimaksud, jelas Ace terkait dengan bagaimana pemerintah menyikapi adanya berbagai tokoh yang selama ini kerap menyampaikan pernyataan yang dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat. Ace mencontohkan frasa people power yang dimotori Amien Rais dari kubu 02 sebagai contoh pernyataan yang meresahkan.

"Misalnya ajakan untuk people power, ajakan untuk melakukan demonstrasi, ajakan untuk melakukan tekanan terhadap pemerintah yang sah," kata Ace.

TKN meyakini pemerintah tidak ingin gegabah mengambil sebuah kebijakan tanpa kajian dari para tokoh atau para akademisi. Nantinya, lanjut Ace, masukan dari tim hukum tersebut menjadi masukan kebijakan pemerintah menyikapi pernyataan yang terlontar, agar tak melanggar hukum.

"Termasuk di antaranya misalnya soal media media saya kira pemerintah mungkin harus hati hati, karena kita memiliki UU Pers yg memang tidak bisa sembarangan utk misalnya menutup media tanpa prosedur UU Pers," kata politikus Golkar itu menambahkan.

Pemerintah berwacana akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Di antaranya termasuk tokoh yang kerap memaki dan mencerca Presiden.

"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan, tim tersebut terdiri dari pakar hukum tata negara dan para profesor serta doktor dari berbagai universitas. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menolak tegas pikiran pemerintah saat ini yang berusaha menyisir satu persatu pemikiran tokoh  dianggap melawan negara..

"Kita harus menolak (tim) ini, kita harus melawan lupa. Karena rezim 'sensor' adalah rezim yang sudah kita tinggalkan 21 tahun yang lalu," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (9/5).

Fahri menegaskan tidak boleh lagi ada sensor terhadap pikiran. Karena yang nanti berkembang akan mengarah sensor kepada media. Kemudian akan berkembang kepada buku-buku hingga berkembang ke karya-karya sastra dan lain-lain. "Ini harus kita tolak karena kita telah melewati masa itu. Kebebasan adalah segala-galanya bagi masa depan Indonesia. Dan alasan bagi pertumbuhan kehidupan berbangsa kita," jelas Fahri.

Menurutnya, apabila negara mengalami kegamangan dan kepanikan dalam mengelola kebebasan, maka bukan kebebasannya yang harus dirampas. Negara yang harus memperbaiki kapasitasnya mengelola kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Karena pemerintahan Indonesia yang dalam nuansa demokrasi sekarang, hanya dibatasi lima tahun. Maka apabila tidak lagi sanggup mengelola kekuasaan itu, sudah seharusnya, menurut dia, penguasanya yang harus berhenti atau mengoreksi dirinya. "Jadi cara berpikirnya demikian, jangan dibalik dan jangan mau kembali ke masa lalu," tegas Fahri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement