Kamis 09 May 2019 14:46 WIB

Rapat Pleno KPU NTB Diperpanjang

Rapat pleno seharusnya ditargetkan selesai pada Kamis ini.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Petugas KPU  melintas di dekat layar saat rapat pleno terbuka (Ilustrasi).
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas KPU melintas di dekat layar saat rapat pleno terbuka (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2019. Ketua KPUD NTB Suhardi Soud mengatakan proses rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2019 mulai dilakukan pada Selasa (7/5) dan masih berlangsung hingga Kamis (9/5) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, NTB.

Awalnya, direncanakan proses rapat pleno rekapitulasi suara dapat rampung pada Kamis (9/5). Namun, kata Suhardi, kemungkinan besar belum rampung mengingat sejumlah kabupaten dan kota di NTB yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga

"Kita jadwalkan tanggal 9 (selesai), tapi sesungguhnya tahapan rekapitulasi itu paling lambat 12 (Mei), sengaja kita perceoat memulai tanggal 7 supaya bisa kontrol dan memastikan semua kabupaten/kota bisa selesaikan," ujar Suhardi di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (9/5).

Suhardi menyampaikan proses rekapitulasi di tingkat provinsi, berjalan bersamaan dengan kabupaten dan kota yang masih melakukan rekapitulasi. 

"Kabupaten dan kota yang belum selesaikan rekapitulasi segera selesaikan," kata Suhardi.

Suhardi melanjutkan proses rekapitulasi di tingkat provinsi sudah menyelesaikan lima kabupaten dan kota, mulai dari Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Timur, dan Lombok Utara. Dengan demikian tersisa lima kabupaten/kota seperti Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Bima, dan Kota Mataram serta Kota Bima.

"Alhamdulilah sudah lima kabupaten/kota, sekarang sedang rekapitulasi Kota Bima, setelah itu Kabupaten Bima," ungkap Suhardi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement