REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah sudah berupaya menyelesaikan kerumitan perizinan yang beberapa kali dikeluhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya sudah menyederhanakan proses perizinan secara besar-besaran, kecuali di sektor pertambangan dan keuangan, melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Tapi, Darmin mengatakan, masih ada tiga tantangan yang dihadapi dalam perizinan. Pertama, rencana detail tata ruang (RDTR) yang baru dimiliki 50 kabupaten/ kota dari total 154 kabupaten/kota di Indonesia.
"Dari total tersebut, baru 10 di antaranya yang sudah menggunakan peta digital," ujarnya saat acara Forum Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Jakarta, Kamis (9/5).
Menurut Darmin, perizinan lokasi sangat erat kaitannya dengan kebutuhan Indonesia atas RDTR dari bupati dan/atau walikota. Sementara itu, kalau tidak ada RDTR, izin lokasi tidak dapat diberikan. Dampaknya, proses penunjukan lahan dan verifikasi penggunaan lahan terpaksa harus dilakukan offline.