REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bawaslu Kota Malang telah menerima sejumlah uang politik dari tiga warga. Amplop yang diserahkan warga tersebut masing-masing berisi Rp 50 ribu.
Komisioner Bawaslu Kota Malang Bagian Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam menjelaskan, masalah ini bermula dari kedatangan tiga warga ke kantornya. Tiga warga dari Klojen dan Lowokwaru ini mengembalikan uang yang diduga bagian dari praktik money politic.
"Katanya dapat dari istrinya atau apa. Dia disuruh milih partai tertentu tapi enggak tahu yang nyuruh siapa. Tahunya dari istrinya," kata Rustam saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Kota Malang, Kamis (8/5).
Berdasarkan informasi yang diterima, panyerahan uang ini karena yang bersangkutan takut. Mereka khawatir bisa berurusan dengan kepolisian lalu ditindakpidanakan. Karena hal tersebut, warga mendatangi Bawaslu sembari membawa bukti dugaan money politic.
"Kita suruh mereka bawa, jadi kita bukan tempat kumpulkan uang di Bawaslu. Kami hanya menerima, kalau (mereka) enggak mau (terima), kita sumbangkan ke masjid," tambah dia.
Menurut keterangan warga, kata Rustam, mereka menerima uang tersebut di masa tenang Pemilu. Padahal, laporan ini seharusnya dilakukan pada momen di mana penerimaan uang itu berlangsung. Meski sedikit terlambat, Rustam bersama tim lainnya tetap menerimanya untuk dilakukan proses berikutnya.
Di sisi lain, Rustam juga menegaskan, kedatangan warga tersebut sekedar menyerahkan uang. Dengan kata lain, mereka tidak bertujuan membuat laporan adanya money politic.
"Cuma serahkan uang. Karena kata temennya, yang urus masalah pemilu itu Bawaslu," jelasnya.