REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Joko Driyono menambah personelnya menjadi 13 orang. Sebelumnya, tim kuasa hukum Joko terdiri dari sembilan orang.
Abdanial Malakan selaku ketua tim mengatakan, tambahan empat orang itu berasal dari Surabaya. Menurut Abdanial alias Abe, penambahan itu dilakukan agar semakin banyak yang membantu penanganan kasus Joko Driyono. "Ada Pak Mustofa, Pak Eko, ada kok di sini orangnya. Semakin banyak yang bantuin, Pak Joko semakin senang," kata Abe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Sementara itu, sidang kedua Joko Driyono alias Jokdri yang seharusnya digelar pada Kamis (9/5) ditunda hingga hampir tiga pekan ke depan, yakni pada Selasa 28 Mei 2019. Sidang pembuktian yang perlu mendengarkan keterangan saksi ini ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa menghadirkan para saksi.
Tim kuasa hukum mengaku tidak keberatan dengan penundaan tersebut. Abe mengatakan bahwa itu merupakan keputusan sidang dan tim kuasa hukum harus menghargai prosesnya. "Sebenarnya sih kita berharapnya berjalan cepat, bisa on time," kata dia.
Sigit Hendradi, selaku JPU, mengatakan rencananya akan mendatangkan empat saksi pada sidang kedua kali ini. Namun, para saksi yang merupakan bagian dari satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola sekaligus anggota Polda Metro Jaya itu dikabarkan sedang dalam penugasan di tempat lain. “Pak Pujo Setio dan kawan-kawan yang juga bagian dari Satgas (Antimafia Bola) yang ikut dalam pemasangan garis polisi. Tapi tadi konfirmasi, mereka ada kegiatan pengamanan di tempat lain sehingga tidak bisa hadir,” kata Sigit.