Kamis 09 May 2019 23:26 WIB

Federasi Sepakbola Italia Jatuhkan Hukuman untuk Mino Raiola

Mino Raiola tak bisa melakukan aktivitas transfer pemain di Serie A Italia

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Bayu Hermawan
Mino Raiola
Foto: pagineromaniste.com
Mino Raiola

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Super agen kenamaan, Mino Raiola mendapat hukuman berupa larangan beraktivitas menangani proses tranfer di Italia selama tiga bulan. Larangan itu, dijatuhkan oleh federasi sepakbola Italia FIGC (Federazione Italiana Giuoco Calcio).

Hukuman tidak hanya ditujukan kepada Raiola, Vincenzo Raiola selaku sepupu Raiola juga dikenai hukuman. "Sehubungan dengan Mr Carmine Raiola (suspensi) selama 3 bulan, sehubungan dengan Mr Vincenzo Raiola (suspensi) selama 2 bulan," tulis FIGC seperti dikutip dari Mirror, Kamis (9/5).

Baca Juga

Namun, FIGC belum memberikan keterangan secara spesifik menyangkut larangan itu.

"Komisi Kejaksaan Olahraga, tanpa pengecualian lain, dedukasi dan pembelaan ditolak, mengutuk Carmine (Mino) Raiola dan Mr Vincenzo Raiola, atas nama pribadi dan sebagai perwakilan legal dari perusahaan yang mereka wakili, menyangsi penangguhan pelaksanaan kegiatan olahraga," katanya.

Atas sanksi itu, Raiola tidak dapat menangani pemain yang diageninya untuk pindah atau keluar dari Serie A, seperti kiper AC Milan Gianluigi Donnarumma, Pemain Arsenal Henrikh Mkhitaryan, ppemain muda Juventus Moise Kean, hingga Romelu Lukaku yang santer dikaitkan dengan Juventus dan Inter Milan.

Meskipun begitu, dirinya masih dapat menjadi perantara transfer diluar klub italia, seperti kepindahan Paul Pogba yang santer akan diboyong ke Real Madrid. Kemudian, pemain muda Ajax Matthijs de Ligt yang segera berlabuh ke Barcelona.

Klasemen Serie A Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Atalanta Atalanta 16 12 1 3 39 22 37
2 Napoli Napoli 16 11 2 3 24 13 35
3 Inter Inter 15 10 4 1 40 25 34
4 Fiorentina Fiorentina 15 9 4 2 28 17 31
5 Lazio Lazio 16 10 1 5 30 7 31
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement