REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai politik dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menolak wacana pembentukan panitia khusus Pemilu 2019. Enam parpol yang menjadi pendukung pemerintah dan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengklaim sudah bersepakat untuk menolak usulan pembentukan pansus pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, fraksi pendukung pemerintah bersepakat lebih memilih untuk mengikuti proses dan tahapan pemilu hingga tuntas.
"Kalau kami fraksi-fraksi di koalisi pemerintahan, ada enam akan menolak. Karena, kita lihat dan ikuti dulu tahapan pemilu, yaitu sekarang rekapitulasi, lalu rekap itu akan berakhir tanggal 22 Mei dan ada penetapan dari KPU," kata Arsul di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (9/5).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, pembentukan pansus pemilu tidak relevan. Pasalnya, sudah ada tahapan-tahapan untuk memproses dugaan pelanggaran dalam pemilu hingga memprotes hasil rekapitulasi suara, misalnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apa yang sudah disepakati dalam UU pemilu, ya karena UU itu dibuat semua fraksi tidak hanya di koalisi pemerintahan ya, itu saja diikuti," Arsul menegaskan.
Arsul juga mempertanyakan urgensi pembentukan pansus itu. Menurut dia, pembentukan pansus justru membuat DPR akan disibukkan dengan hal-hal yang tidak perlu pada akhir masa jabatan. Enam parpol pendukung pemerintah, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, dan Hanura.
Sementara, parpol yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur pengusung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih belum sehati dalam pembentukan pansus pemilu. Tiga partai akhirnya menyatakan dukungan untuk membentuk pansus yang diharapkan mampu membedah seluruh persoalan yang terjadi selama Pemilu 2019.
Selain Gerinda dan PKS, PAN akhirnya menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus pemilu. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI mendukung wacana pembentukan pansus pemilu.
"Kita membuka diri agar dibentuk pansus. Silakan saja diusulkan. Jika terbentuk, semoga pansus tersebut bisa bekerja dengan cepat," kata Anggota Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, Kamis (9/5).
Ia menilai, pembentukan pansus itu sebagai langkah politik untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu. Mestinya, kata Saleh, semua pihak pun mendukung wacana pembentukan pansus itu.
Saleh menekankan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pansus pemilu. Sebab, anggota pansus pastilah berasal dari partai bagi pendukung 01 dan 02. "Di sana, semua bisa dipaparkan secara terbuka apa yang terjadi. Dengan begitu, masyarakat bisa memberikan penilaian secara objektif," ujar Saleh.