REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah Indonesia dalam diskusi informal di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyerukan penghentian pembangunan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina.
"Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima," kata Menlu Retno L.P. Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (9/5).
Pernyataan tersebut disampaikan Retno di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dalam format Arria Formula dengan tema "Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian".
Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan. Pertemuan juga dihadiri Menlu Palestina Riyad al-Maliki.