Jumat 10 May 2019 11:41 WIB

Perempuan ke Masjid

Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan

Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Perempuan Salehah
Foto: Pixabay
Ilustrasi Perempuan Salehah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abdullah bin Umar mengisahkan pengalamannya. Ia mendengar Rasulullah menyatakan agar umatnya tak melarang istri-istrinya pergi ke masjid jika mereka meminta izin ke masjid. Tiba-tiba, anak Abdullah bin Umar, Bilal, berseru, “Demi Allah saya akan melarang mereka.”

Abdullah berpaling kepada anaknya itu dan memakinya. “Aku sampaikan kepadamu bahwa hadis itu berasal dari Rasulullah,” katanya. Ia menyayangkan Bilal yang malah menyatakan akan melarang istri yang meminta izin untuk pergi ke masjid. Hadis dari Abdullah bin Umar itu, diriwayatkan Imam Muslim.

Syekh Muhammad al-Ghazali menjelaskan perempuan dan laki-laki berkedudukan sama dalam keterikatan mereka pada masjid. Tak semestinya perempuan dilarang untuk beribadah dan shalat di masjid. Meski ia mengutarakan pula adanya perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang perlu dijelaskan.

Tanggung jawab utama perempuan adalah mengatur rumah tangganya. Pekerjaan ini wajib baginya sedangkan shalat berjamaah di masjid bersifat sunah. “Perempuan tak bisa mengabaikan kepentingan anak-anak dan suaminya,” katanya seperti terungkap dalam bukunya, Mulai dari Rumah.