REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam diskusi informal di Dewan Keamanan PBB menyampaikan pembangunan permukiman ilegal oleh Israel sumber berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.
"Kegiatan pemukiman merupakan sumber dan penyebab dari kebijakan melanggar hukum serta pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina," ujar Retno di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (9/5).
Pernyataan tersebut disampaikan Retno di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dalam format Arria Formula dengan tema "Permukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian". Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan dan dihadiri oleh Menlu Palestina Riyad al-Maliki.
Pada kesempatan itu, Menlu Palestina Riyad al-Maliki menyampaikan selama beberapa dekade hingga sekarang, rakyat Palestina menjadi sasaran kebijakan Israel yang bertujuan menggusur rakyat Palestina dari tanah mereka sendiri. "Pengungsi Palestina merupakan situasi pengungsi terbesar dan paling berlarut-larut di dunia, dan orang-orang Palestina terus menanggung pendudukan terpanjang dalam sejarah kontemporer," kata al-Maliki.