Jumat 10 May 2019 13:15 WIB

KPU Mulai Rekapitulasi Pemilu Nasional dari Bali

Rekapitulasi pemilu nasional akan membacakan hasil dari 34 provinsi di Indonesial.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai melaksanakan proses rekapitulasi hasil Pemilu  2019 pada Jumat (10/5). Rekapitulasi yang digelar di Kantor KPU RI,   Menteng, Jakarta Pusat, ini akan membacakan hasil perolehan suara dari Provinsi Bali. 

Berdasarkan informasi resmi dari Humas KPU RI, rekapitulasi akan dimulai pukul 13.00 WIB.  "Rekapitulasi nasional dimulai dengan Provinsi Bali, " demikian bunyi informasi tersebut. 

Baca Juga

Sebelumnya, Komisioner KPU,  Evi Novida Ginting Manik, mengatakan secara total saat ini sudah ada lima provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu secara 100 persen.  Kelima provinsi itu yakni, Bali,  Babel, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah. 

"Tetapi kan mereka belum sampai ke Jakarta dan tentu untuk proses pertama itu dua provinsi (Babel dan Bali)  dulu yang akan kami laksanakan (pembacaan hasilnya)," ujarnya,  Kamis (9/5).

Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan rekapitulasi hasil pemilu nasional akan membacakan hasil dari 34 provinsi di Indonesia.  Proses rekapitulasi tingkat nasional ini akan berlangsung hingga 22 Mei 2019.

Sementara itu,  Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pada rekapitulasi pemilu tingkat nasional akan dibacakan hasil perolehan suara pemilu untuk pileg DPR RI dan pilpres.  Hasil perolehan suara ini berasal dari 34 provinsi.

Hanya saja,  lanjut Wahyu,  pada Jumat pembacaan hasil tersebut belum seluruhnya akan dilakukan untuk 34 provinsi. "Besok akan kami lihat dahulu siapa yang sudah siap,  berapa yang siap yang datang.  Misal yang datang baru dua provinsi,  maka tidak mungkin kami bacakan rekapitulasi dalam dua sidang panel.  Pasti bisa dalam satu panel, " lanjutnya. 

Selain itu,  kata Wahyu, teknis pembacaan hasil perolehan suara dalam rekapitulasi tingkat nasional tidak akan dipisahkan antara pileg DPR RI dan pilpres.  Hasil dua pemilu tersebut akan dibacakan secara langsung untuk setiap provinsi. 

"Iya digabung.  Jadi misalnya hasil pemilu di Provinsi Bali, ya langsung dua itu (pileg dan pilpres) dibacakan (sekaligus) jadi bukan satu di sini satu di sana," tambah Wahyu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement