Jumat 10 May 2019 15:13 WIB

Presiden Lantik Gubernur-Wagub Maluku Utara

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 38/P 2019

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Presiden lantik Gubernur-Wagub Maluku Utara di Istana Negara, Jumat (10/5).
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Presiden lantik Gubernur-Wagub Maluku Utara di Istana Negara, Jumat (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani dan Al Yasin, di Istana Negara pada Jumat (10/5) siang. Pelantikan diawali dengan penyerahan surat keputusan kepada kedua pejabat terpilih di Istana Merdeka. Setelahnya, pasangan gubernur dan wagub berjalan bersama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menuju Istana Negara untuk melanjutkan prosesi pelantikan.

Pelantikan pejabat tertinggi di Maluku Utara ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 38/P 2019 Tentang Pengesahan, Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan 2019-2024. Keduanya terpilih melalui pilkada serentak pada 2018. Mereka melaju ke panggung politik diusung PDIP dan PKPI.

Dalam pelantikan kali ini, ikut hadir Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Selain itu, hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sebagai informasi, dalam pemilihan gubernur Maluku Utara tahun 2018 lalu, pasangan Abdul Gani - Al Yasin mendapat 176.669 suara, unggul tipis dari pasangan Hidayat Mus - Rivai Umar yang diusung Golkar dan PPP dengan 175.749 suara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement