REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memanggil istri eks Danjen Kopassus Agus Sutomo, Minurlin Agus Sutomo, terkait sidak ke gudang KPU di Bekasi, Jawa Barat. Minurlin akan diperiksa sebagai saksi pada Sabtu (11/5).
"Iya benar. (Dipanggil) sebagai saksi," ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Indarto saat dihubungi, Jumat (10/5).
Indarto mengatakan, Minurlin akan diperiksa terkait peristiwa sidak relawan BPN Prabowo-Sandiaga ke gudang KPU pada Jumat (26/4). Namun, indarto tidak menjelaskan keterkaitan Minurlin dalam peristiwa tersebut.
"Yang masuk gudang KPU tanpa izin, yang Bekasi Kota. Ibu-ibu marah-marah, relawan 02. Main tuduh ada kecurangan, padahal itu gudang KPU memang ada kotak suara selesai direkap dibawa ke gudang," ujarnya.
Sebelumnya, diketahui sebuah video peristiwa sidak gudang KPU sempat viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah orang yang mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat BPN saat melakukan sidak ke gudang KPU Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka melakukan sidak ke gudang tersebut karena menuding ada kecurangan.