Jumat 10 May 2019 22:04 WIB

Kivlan Zein Dicegah Saat Hendak Terbang ke Luar Negeri

Surat pencegahan terbang keluar negeri Kivlan Zein berlaku enam bulan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Kivlan Zein
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kivlan Zein

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Purnawirawan TNI Kivlan Zein dicegah Polri saat hendak terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (10/5) malam. Kivlan dicegah ke luar negeri melalui surat yang diberikan oleh Bareskrim Polri.

"Betul penyerahan surat panggilan, dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei lewat Batam, sudah (diteruskan suratnya) melalui imigrasi, sudah disampaikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Baca Juga

Surat pencegahan Kivlan Zein dikeluarkan oleh Bareskrim dengan Nomor B/3248.Res.1.1.2/V/2019/Bareskrim tertanggal 10 Mei 2019. Surat itu diserahkan pada Kivlan tepat saat ia hendak bertolak di Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3 Gate 22.

Berdasarkan surat Bareskrim itu, Kivlan dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Dikhawatirkan Kivlan melarikan diri dari kasus kriminal yang saat ini sedang ditangani Bareskrim Polri.

Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin. Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Kivlan dikenakan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kombes Pol Victor Togi Tambunan, mengatakan Polresta Bandara tidak melakukan aktivitas penangkapan atas Kivlan. Pihaknya sebatas melakukan pemantauan terhadap Kivlan. Menurutnya, Kivlan hendak terbang menuju Batam sore tadi.

"Yang kami tahu, beliau tidak ditangkap ya dan terbang (ke Batam)," ungkap Victor saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/5) malam.

Ia menyebutkan, pemantauan terhadap Kivlan dilakukan karena memang pihaknya selalu melakukan pemantauan terhadap orang-orang penting. "Semua orang-orang yang penting kami monitor pergerakan. Ada DPR ada apa mungkin kegiatan-kegiatan kan kami monitor di situ semua. Jadi tidak karena ada perkaranya," terangnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement