REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 dari dua kota administratif, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dua rekapitulasi tersebut masih ditunggu untuk melanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi.
"Kami mengingatkan ketua KPU di dua kota, Jakarta Utara dan Jakarta Timur, untuk menyegerakan (rekapitulasi) sehingga bisa tepat waktu penetapannya di DKI Jakarta," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Jumat (10/5) malam.
Hal itu diungkapkan usai dirinya memimpin pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 oleh KPU Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara. Sampai saat ini, KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di empat daerah yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung 8-12 Mei 2019. Dari informasi terbaru yang diterima, Betty menjelaskan penyelesaian rekapitulasi di Jakarta Utara masih menyisakan Kecamatan Koja yakni untuk formulir DA1.
"Setelah direkap DA1, butuh waktu perbanyakan form DA1-nya di Koja, kemudian dibawa direkapitulasi di KPU Jakarta Utara. Agendanya dijadwalkan Jumat (11/5) siang atau sore," katanya.
Untuk Jakarta Timur, empat kecamatan sudah melakukan penetapan rekapitulasi dari 10 kecamatan. "OTW (on the way), terakhir Duren Sawit belum selesai. Satu lagi belum selesai yakni Pulogadung," katanya. Karena itu, Betty menyampaikan rekapitulasi di tingkat provinsi kemungkinan baru bisa dilanjutkan Sabtu (11/5) setelah shalat tarawih.
"Jadi untuk penetapan di tingkat provinsi kemungkinan baru bisa dimulai besok setelah shalat tarawih. Tetapi, kalau bisa lebih cepat pasti kami sampaikan," katanya. Sejauh ini, Betty tetap optimistis rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta rampung sesuai target.