REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 200 unit dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Bantuan untuk tahun anggaran 2019 ini sebagai upaya mengurangi RTLH yang ada di Kota Depok.
“Bantuan ini merupakan program rutin dari Pemprov Jabar untuk seluruh kabupaten/kota yang ada. Tahun ini, Kota Depok mendapat bantuan perbaikan RTLH sebanyak 200 unit," ujar Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok Refliyanto di Balai Kota Depok, Jumat (10/5).
Menurut Refli, total bantuan anggaran yang dialokasikan untuk 200 RTLH sebesar Rp 3 miliar dengan setiap penerima manfaat RTLH akan menerima Rp 15 juta. Saat ini, Tim Fasilitator Lapangan (TFL) sedang melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data penerima manfaat. "Kalau ada nama penerima yang rumahnya telah diperbaiki atau sudah beralih kepemilikan, akan kami alihkan ke daftar penerima yang lain," terangnya.
Refli menambahkan, bantuan perbaikan RTLH ini untuk kali ketiga diberikan Pemprov Jabar. Sebelumnya pada 2017-2018, Pemprov Jabar telah membantu memperbaiki 546 RTLH di Kota Depok.
"Perbaikan RTLH selain melalui APBD Kota Depok, juga dari dapat bantuan Pemprov Jabar. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga Depok memiliki hunian yang layak," jelas Refli.