REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Sabtu(11/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Kalteng telah sah. "Kita tetapkan untuk provinsi Kalteng sah, " ujar Ilham saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).
Ketua KPU Provinsi Kalteng, Haromain Ibrohim, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 830.948. Kemudian, untuk paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 537.138 suara.
"Kemudian, jumlah suara sah untuk pilpres sebanyak 1.368.086 dan jumlah suara tidak sah 3.612. Total numlah suara sah dan tidak sah pilpres 1.401.698," ujar Haromain.
Dia melanjutkan, jumlah pemilih pilpres di Kalteng secara keseluruhan mencapai 10. 903.996 orang. Jumlah itu terdiri dari 985.882 pemilih laki-laki dan 918.114 pemilih perempuan.
Adapun jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 1.401.698. Jumlah ini terdiri dari 714.994 pemilih laki-laki dan 686.704 pemilih perempuan.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk Kalteng. Dari hasil pileg, tercatat suara untuk PDIP paling tinggi (354.311 suara). Kemudian disusul Nasdem (166.602 suara) dan Partai Golkar (128.463 suara)