REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Sabtu(11/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Kaltara telah sah. "Bismillah, kita tetapkan untuk provinsi Kaltara sah, " ujar Ilham saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 248.239. Kemudian, untuk paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 106.162 suara.
"Kemudian, jumlah suara sah untuk pilpres sebanyak 354.401 dan jumlah suara tidak sah 4.840. Total numlah suara sah dan tidak sah pilpres 359.241," ujar Suryanata.
Dia melanjutkan, jumlah pemilih pilpres di Kaltara secara keseluruhan mencapai 490.874. Jumlah itu terdiri dari 258.536 pemilih laki-laki dan 232.338 pemilih perempuan.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk Kaltara. Dari hasil pileg, tercatat suara untuk PDIP paling tinggi (73.880 suara). Kemudian disusul, Nasdem ( 62.971 suara) dan Partai Demokrat (37.616).