REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Gorontalo pada Sabtu (11/5) malam. Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul tipis dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Gorontalo telah sah. "Kita tetapkan untuk provinsi Gorontalo sah, " ujar Evi saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 369.803. Kemudian, untuk paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 345.129 suara.
"Kemudian, jumlah suara sah untuk pilpres sebanyak 714.932 dan jumlah suara tidak sah 8.148. Total numlah suara sah dan tidak sah pilpres 723.080," ujar Fadliyanto.
Dia melanjutkan, jumlah pemilih pilpres di Gorontalo secara keseluruhan mencapai 835.736 orang. Jumlah itu terdiri dari 416.705 pemilih laki-laki dan 419.031 pemilih perempuan.
Adapun jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 723.080 Jumlah ini terdiri dari 356.091 pemilih laki-laki dan 366.989 pemilih perempuan.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk Gorontalo. Dari hasil pileg, tercatat suara untuk Partai Golkar paling tinggi (194.660 suara). Kemudian disusul Nasdem (169.509 suara) dan Partai Gerindra (87.748 suara)
Berikut ini hasil pileg di Provinsi Gorontalo yang telah disahkan :
PKB : 11.973 suara
Gerindra: 87.748 suara
PDIP: 37.423 suara
Partai Golkar : 194.660 suara
Nasdem : 169.509 suara
Partai Garuda : 2.390 suara
Partai Berkarya : 13.786 suara
PKS : 24.945 suara
Perindo : 6.116 suara
PPP : 69.784
PSI : 3.491
PAN : 21.840
Hanura : 7.041
Demokrat : 35.212
PBB : 1.937
PKPI: 590