Ahad 12 May 2019 03:03 WIB

Kericuhan di Pleno Lombok Tengah, Polisi Interogasi Warga

Kericuhan itu terjadi pada Rabu (8/5) malam.

Ilustrasi penghitungan suara KPU.
Foto: mgrol100
Ilustrasi penghitungan suara KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pihak kepolisian menginterogasi lima warga yang terlibat dalam aksi kericuhan di lokasi rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kericuhan itu terjadi pada Rabu (8/5) malam.

"Memang dari kejadian anarkis itu ada lima orang yang kita mintai keterangan. Mereka masyarakat biasa, tapi memang mereka mungkin simpatisan dari caleg (calon legislatif) yang merasa ada kecurangan," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Nana Sudjana di Mataram, Sabtu (11/5).

Baca Juga

Kericuhan yang terjadi di lokasi pleno, tepatnya di jalan utama depan eks gedung DPRD Lombok Tengah, hingga Kamis (9/5) dini hari tersebut, memang sempat memanas. Massa simpatisan mencoba menembus garis keamanan pleno yang super ketat dengan melakukan pelemparan batu dan bahan peledak jenis molotov.

Namun, ujung dari kericuhan yang memakan korban luka-luka dari personel pengamanan itu akhirnya berhasil dikendalikan. Karena itu, Sudjana memastikan bahwa tujuan dari pemeriksaan lima warga tersebut untuk mencari dalang pelaku kericuhan.

"Jadi siapa pun pelakunya, kita akan tindak tegas," ujarnya.

Kemudian terkait dengan tuntutan massa simpatisan, dikatakan telah diteruskan kepada pihak penyelenggara pemilu. Tuntutan tersebut berkaitan dengan adanya indikasi kecurangan pengalihan surat suara caleg ditingkat kecamatan.

"Jadi rencananya dari perwakilan mereka (massa simpatisan) akan mendiskusikan persoalan ini dengan penyelenggara, tapi pertemuan mereka sampai sekarang ini belum terlaksana, kemungkinan dalam waktu dekat ini," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement