REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau. Untuk itu, Kemenkumham tidak mau berspekulasi tentang penyebabnya sampai menunggu hasil investigasi internal.
"Kita membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Rutan Siak," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, usai meninjau kondisi Rutan Siak, Sabtu (11/5).
Ia menyayangkan terjadinya insiden yang terjadi pada bulan Ramadhan itu. Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari itu tidak ada korban jiwa. Untuk tahap pemulihan, Kemenkum HAM memutuskan untuk merelokasi ratusan narapidana dan tahanan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau.
Insiden di Rutan Siak menjadi yang kedua kalinya terjadi di fasilitas rutan di Provinsi Riau dalam kurun dua tahun terakhir. Sebelumnya, kerusuhan pernah terjadi di Rutan Sialang Bungkuk di Kota Pekanbaru pada 2017. Insiden itu membuat ratusan napi dan tahanan kabur dan masih ada yang belum ditangkap sampai hari ini.
Dalam hasil investigasi Kemenkum HAM, pemicu kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk adalah akibat oknum internal rutan yang melakukan pemungutan liar dan kondisi Rutan yang terlalu padat. Dalam proses kasus tersebut sudah ada petugas Rutan yang dipecat.
25 Orang Buron
Sejumlah narapidana mengikuti proses pemindahan dengan pengawalan kepolisian pascakerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). Sedikitnya 600 orang narapidana dan tahanan mulai dipindahkan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau. (ANTARA FOTO)
Untuk kasus insiden di Rutan Siak, masih ada puluhan napi dan tahanan yang hingga kini masih buron setelah kabur memanfaatkan situasi kericuhan di fasilitas tersebut. Wakil Kepala Kepolisian Resor Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan, warga binaan yang masih kabur diperkirakan saat ini berjumlah 25 orang.
Jumlah warga binaan di Rutan Siak adalah 648 orang, mengalami kelebihan penghuni mengingat kapasitas seharusnya hanya untuk 125 orang. Abdullah Hariri mengatakan, 321 napi dan tahanan direlokasi dari Rutan Siak ke tempat penahanan atau lembaga pemasyarakatan di kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.
Rinciannya ke Lapas perempuan di Pekanbaru 26 orang, Lapas Pekanbaru 152 orang, Rutan Anak Rumbai Pekanbaru 12 orang. Selanjutnya ke Lapas Bangkinang dipindahkan 81 warga binaan, ke Lapas Bengkalis 45 orang, dan ke Lapas Dumai 5 napi.
Menurut dia, masih ada sekitar 290-300 yang masih di Rutan Siak, Gedung Maharatu, dan di Markas Kepolisian Sektor Siak. Rencananya proses relokasi akan dirampungkan pada Sabtu ini juga.
"Karena tidak memungkinkan lagi rutan ini dihuni oleh narapidana," katanya.
Dugaan Kekerasan Okum Sipir
Personel Kepolisian dibantu warga menangkap kembali tiga orang narapidana yang berhasil kabur ketika terjadi kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). Ketiga narapidana ini ditangkap saat bersembunyi di dalam semak belukar, sementara itu petugas gabungan masih terus memburu 20an orang narapidana yang berhasil kabur dalam peristiwa tersebut. (ANTARA FOTO)
Kepolisian Resor Siak menyatakan masih menyelidiki penyebab kerusuhan dan kebakaran di Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura pada Sabtu dini hari meski tidak memungkiri akibat adanya kekerasan dari pihak sipir. "Dari informasi awal memang ada ketidakterimaan warga binaan dari petugas di sini yang melakukan perbuatan yang tidak baik. Tapi sedang kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Polres Siak, Ahmad David di Siak.
Ia menceritakan, awalnya memang ada salah seorang warga binaan yang kebetulan perempuan ditemukan memiliki sabu-sabu. Jumlahnya sekitar segempal dan masih belum ditimbang.
Dari sana, diinformasikan ke Satuan Narkoba Polres Siak untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya dilakukan pengembangan dan mengarah pada tiga pelaku lain yang juga warga binaan di rutan.
Diduga setelah adanya kejadian penemuan narkoba itu terjadi perlakuan tidak baik dari petugas rutan ke warga binaan.
Salah seorang napi, Sudanto, mengaku oknum petugas rutan datang ke sel tahanan tiga warga binaan yang diduga terlibat narkoba itu lalu melakukan tindakan kekerasan. Mengetahui hal itu warga binaan lain marah semua dan dengan spontan banyak mendobrak pintu sel masing-masing. Pintu sel akhirnya jebol dan hancur oleh para tahanan hingga semuanya bisa keluar dari sel.