REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengapresiasi polisi berhasil menangkap pengancam Presiden Jokowi. Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menilai jika pemuda tersebut telah terprovokasi.
"Provokasi bisa saja datang dari orang lain atau dari suasana unjuk rasa," kata Ace Hasan Syadzily dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad (12/5).
Ketua DPP Golkar itu mengatakan, polisi mesti mengusut pelaku bila benar terprovokasi orang lain. Dia melanjutkan, jika pelaku terprovokasi suasana, TKN mengimbau pendukung Prabowo untuk tidak menciptakan situasi yang bisa memprovokasi orang melakukan perbuatan melanggar hukum.
Ace tetap meminta polisi memproses pemuda pengancam Presiden Jokowi sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurut Ace, sah-sah saja berunjuk rasa namun hal itu dilamukan dengan tidak ada hal-hal yang memprovokasi.
Sebelumnya, seorang pemuda mengancam akan memenggal Presiden Jokowi ketika pendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berunjuk rasa ke Bawaslu Jumat (10/5) lalu. Videonya kemudian viral di media sosial.
Relawan Jokowi lantas melaporkan pemuda pengancam kelapa negara itu ke polisi. Aparay selanjutnya menangkap pemuda tersebut di Parung, Bogor, Jawa Barat pada pagi hari tadi.
"Kami mengapresiasi polisi yang dalam waktu relatif cepat bisa memangkap pelaku," kata Ace.