Ahad 12 May 2019 21:49 WIB

Ketum Pemuda Muhammadiyah: People Power Bukan Solusi

Pemuda Muhammadiyah meminta penggunaan jalur hukum.

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah/Panglima Kokam Sunanto pada Apel Kokam di Surabaya, Kamis (8/2).
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah/Panglima Kokam Sunanto pada Apel Kokam di Surabaya, Kamis (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menyatakan pengerahan people power bukan solusi atas persoalan sengketa pada Pemilu 2019. 

Menurut dia, satu-satunya jalan terbaik untuk menyelesaikan sengketa tersebut yakni melalui jalur hukum. "Mekanisme hukum adalah satu jalan terbaik. Bukan people power solusinya. Karena instrumen hukum kenegaraan dan hukum itu sudah ada dan sudah dipenuhi semua," katanya saat di kampus Intitut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan, Ciputat, Tangerang Selatan, Ahad (12/5). 

Baca Juga

Sunanto melanjutkan, jika ada pihak yang menemukan dugaan kecurangan Pemilu 2019 berdasarkan data dan fakta, maka harus menggunakan jalur hukum terlebih dulu. "Jangan people power dulu terus hukum ditinggalkan. Seharusnya hukum didahulukan," kata dia.  

Sunanto menyadari siapapun boleh menyampaikan temuan terkait dugaan kecurangan Pemilu dan ini sah-sah saja. Namun dia mengingatkan, temuan tersebut harus didasarkan pada fakta dan data.  

Seluruh kader Pemuda Muhammadiyah, ungkap Sunanto, diimbau untuk tetap menggunakan akal sehatnya dan melaksanakan sesuai mekanisme hukum. “Dan tidak melakukan cara-cara yang di luar nalar ber-Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah. Fakta hukum harus menjadi dasar, dan itu menjadi ranah perjuangan," katanya. 

Wacana pengerahan masssa agar turun ke jalan sebagai wujud protes terhadap penyelenggaraan Pilpres 2019 menguak beberapa pekan terakhir, terutama di media sosial. 

Sejumlah kalangan tidak setuju atas wacana itu. Salah satunya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj.

Said mengungkapkan, aksi turun ke jalan itu tidak perlu dan tidak ada gunanya. "Kalau dari NU, itu saya larang betul untuk ikut kegiatan tersebut," ucapnya saat di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5) lalu.

Said mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan perdamaian. Siapapun yang menang, maka itulah Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia. "Harus kita terima dengan dewasa, lapang dada, berbesar hati. NU percaya pada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri," ujar dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement