REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan proses pemindahan pemerintahan ke ibu kota baru bisa dimulai tahun 2024 mendatang. Sementara pengerjaan fisiknya, sudah dimulai sejak 2022, terutama infrastruktur dasar. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, garis waktu pembangunan ibu kota baru sendiri sudah dimulai sejak 2019 ini.
Urutan timeline-nya, kajian teknis rampung di akhir 2019, dilanjutkan dengan konsultasi ke DPR untuk membahas produk hukum apa yang akan melandasi pemindahan ibu kota pemerintahan, hingga awal 2020. Selanjutnya, 2020 hingga 2022 adalah penyiapan lahan, termasuk memastikan status tanah yang akan dijadikan lokasi infrastruktur dasar.
"Tahun 2022-2024, pembangunan konstruksi dimulai," jelas Bambang dalam diskusi yang digelar oleh Kantor Staf Presiden, Senin (13/5).
Pemerintah, ujar Bambang, juga akan menyiapkan fasilitas penunjang bagi warga ibu kota baru, seperti perumahan dan kebutuhan komersial lainnya. Ditargetkan, per 2024 sudah ada proses pemindahan pemerintahan, entah sekaligus atau bertahap.
Bappenas mengusulkan, seluruh proses pemindahan ibu kota ditangani oleh satu badan otoritas. Badan ini masih dibahas di level kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bambang menyebutkan, badan otoritas yang menangani pemindahan ibu kota harus memiliki kekuatan hukum dan fleksibilitas dalam menangani masalah.
Sebagai informasi, Bappenas saat ini sudah memegang desain ibu kota baru yang komprehensif, termasuk kawasan inti pemerintahan seluas 2 ribu hektare dan kawasan perkotaan seluas 40 ribu hektare. Soal lokasi, Bambang menegaskan bahwa pemerintah tidak ada membocorkannya demi mencegah lonjakan harga oleh spekulan.
Presiden Jokowi sudah meninjau dua lokasi yang dicalonkan jadi ibu kota baru, yakni Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan Bukit Nyuling di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.