REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat agar komponen tunjangan perjalanan dinas mengalami kenaikan mulai dibahas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, DPRD Jabar beberapa waktu lalu sudah mengajukan usulan tersebut secara resmi kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan rapat bersama dinas terkait.
“Ini sudah kita rapatkan. Melihat dari sisi regulasi dan beberapa (contoh) Provinsi seperti Bangka Belitung dan Riau, pengajuan dari dewan posisinya masih kategori relatif wajar masih di bawah beberapa provinsi,” ujar Iwa di Bandung, Senin (13/5).
Menurut Iwa, hasil rapat memutuskan agar tidak ada persoalan administratif pihaknya mengajukan usulan tersebut ke Kemendagri Cq Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan persetujuan. Jadi, apabila nanti dari Kemendagri ada balasan, maka akan langsung ia respons.
"Dan itu juga bukan hanya masalah DPRD tapi bagaimana penyesuaian ASN lain karena ini terintegrasi supaya tidak ada diskriminasi. Angkanya masih dalam kategori wajar,” katanya.
Iwa mengatakan, tidak hapal persis angka dan persentase kenaikannya karena belum ada petunjuk dari Kemendagri. Namun, kenaikan ini terkait penyesuaian sejumlah komponen perjalanan dinas.
“Angkanya nggak hafal karena itemnya banyak. Seperti naik pesawat jarak jauh, dekat, itu ada hitungannya,” katanya.
Iwa mencontohkan, perjalanan dinas menginap di hotel itu memakai sistem add cost dimana yang sifatnya akomodasi itu berapa yang dibayar berapa yang diganti. “Itu mah nggak ada masalah, tapi yang dibahas itu usulan terkait uang saku. Sekali lagi ini baru usulan,” katanya.