REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Filipina memperingatkan tentang adanya jual beli suara dari para kandidat. Filipina menggelar pemilihan umum (pemilu) legislatif dan eksekutif pada Senin (13/5).
Jual beli suara merupakan salah satu kekhawatiran paling serius dalam pemilihan Filipina yang digelar secara elektronik. KPU Filipina telah melaporkan banyaknya kasus jual beli suara sebelum pemilu dimulai. KPU menyatakan, banyak kasus jual beli suara yang tidak terdeteksi.
Calon-calon yang terbukti telah berusaha membeli suara akan dikenakan pelanggaran pemilihan berat, mulai dari hukuman penjara dan diskualifikasi dari jabatan publik. Namun, sangat sedikit kasus jual beli suara yang dibawa ke pengadilan.
Kepolisian Nasional Filipina telah mengerahkan 160 ribu personel ke sejumlah tempat pemungutan suara untuk memastikan bahwa pemilu berjalan tanpa kekerasan. Kepala Kepolisian Nasional Filipina, Oscar Albayalde mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan jual beli suara dalam skala besar.
"Laporan pembelian suara datang dari sejumlah tempat, meskipun beberapa laporan ada yang tidak benar dan tidak dapat dikonfirmasi," ujar Albayalde dilansir CNN Philippines.
Albayalde menambahkan, terdapat 79 kasus jual beli suara sejak masa kampanye pemilu. Kepolisian telah menangkap 240 orang yang terlibat dalam skema jual beli suara tersebut. Selain itu, kepolisian juga mendalami 43 kasus kekerasan terkait pemilu yang sudah menewaskan 20 orang dan melukai 24 orang lainnya.
Inquirer melaporkan, Polisi Metropolitan menangkap 84 orang di Kota Makati, 17 orang di Kota Muntinlupa, enam orang di Kota Quezon, dan satu orang di Malabon pada Sabtu malam. Mereka ditangkap karena terlibat jual beli suara.
Sedangkan, di Makati City, delapan orang, termasuk pejabat ditangkap karena membeli suara di dalam aula Barangay San Isidro di sepanjang Jalan Marconi. Sementara, 52 penduduk Barangay ditangkap karena menjual suara mereka.
Di sisi lain, sejumlah distrik di wilayah Filipina mengalami kendala teknis pemilu, yang dilakukan secara elektronik. CNN Philipinnes melaporkan, mantan wakil presiden Jejomar Binay, yang mencalonkan diri untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat di distrik Metro Manila, Makati, gagal memberikan suara setelah kertas macet. Adapun surat suaranya ditolak sebanyak delapan kali.
Di tempat lain, kandidat walikota di Pasig, Vico Sotto menolak untuk memberikan suaranya sampai masalah mesin pemilihan diatasi. Dia mengatakan telah menerima laporan 35 mesin rusak di kota itu, bagian lain dari wilayah ibu kota. Sementara, kantor berita PNA yang dikelola negara melaporkan, pejabat pemilihan di kota Pagalungan, Maguindanao menggunakan pemungutan suara secara manual, karena sebanyak tiga lusin mesin pemilihan tidak berfungsi.