REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka HS melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Parung, Bogor. Hal itu dilakukan setelah video terkait ancaman yang ia lontarkan untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo viral di sosial media.
"Yang bersangkutan (tersangka HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
Ade menyebut, saat ditangkap, HS sedang bersantai di rumah kerabatnya tersebut. Padahal, HS diketahui bertempat tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran. Kemudian kita mencari barang bukti berupa pakaian, tas, dan peci yang dipakainya di rumahnya di Palmerah," kata Ade.