Senin 13 May 2019 14:21 WIB

Polisi: Pengancam Pemenggalan Presiden Sempat Melarikan Diri

Tersangka HS melarikan diri ke rumah kerabatnya setelah video ancaman viral.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Rilis Pencurian Dengan Pemberatan. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi memberikan paparan saat rilis pencurian dengan pemberatan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/12).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Rilis Pencurian Dengan Pemberatan. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi memberikan paparan saat rilis pencurian dengan pemberatan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka HS melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Parung, Bogor. Hal itu dilakukan setelah video terkait ancaman yang ia lontarkan untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo viral di sosial media.

"Yang bersangkutan (tersangka HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).

Baca Juga

Ade menyebut, saat ditangkap, HS sedang bersantai di rumah kerabatnya tersebut. Padahal, HS diketahui bertempat tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran. Kemudian kita mencari barang bukti berupa pakaian, tas, dan peci yang dipakainya di rumahnya di Palmerah," kata Ade.