Senin 13 May 2019 14:27 WIB

Kemenkes Percepat Investigasi Kematian Petugas Pemilu

Kemenkes saat ini sudah mulai melakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ratna Puspita
Petugas KPPS meninggal
Foto: republika
Petugas KPPS meninggal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pendataan petugas pemilu yang meninggal dipercepat. Kemenkes saat ini sudah mulai melakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian secara rinci.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesti Widyastoeti menjelaskan otopsi verbal berperan dalam investigasi atas kematian seseorang. Metodenya melalui wawancara dengan orang terdekat tentang tanda-tanda kematian.

Baca Juga

Para petugas kesehatan di daerah pun, kata dia, sudah diminta bergerak aktif melakukan otopsi verbal. "Kami buat edaran supaya Dinkes jadi person in contact untuk urus di daerah. Untuk yang meninggal di rumah sakit ada audit kematian, di luar rumah sakit itu otopsi verbal," katanya dalam diskusi publik berjudul 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' yang digelar oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pada Senin, (13/5).

Hesti mengakui otopsi verbal belum tuntas di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, Kemenkes terkendala personel yang mampu melakukan otopsi verbal memang terbatas. Alhasil, proses otopsi verbal ini akan memakan waktu.

"Sudah pernah latih di beberapa daerah untuk ini agar bisa laksanakan. Kami dapat laporan 12 Mei pukul 18.00 WIB, baru 17 Provinsi yang masuk, belum semua (KPPS) dari tiap TPS Kabupaten-Provinsi," ujarnya.

Hingga Ahad (12/5), Kemenkes sudah melakukan investigasi penyebab kematian petugas pemilu di 17 provinsi. Hasilnya, diketahui jumlah korban meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa.

Sedangkan wilayah lain seperti Kalimantan Selatan diketahui memiliki jumlah korban sebanyak 8 jiwa, Kalimantan Tengah dengan 3 korban jiwa, Kalimantan Timur 7 korban jiwa, Sulawesi Tenggara 6 korban jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 korban jiwa, dan Sulawesi Utara 2 korban jiwa.

Korban yang meninggal mayoritas berusia antara rentang 50-59 tahun. "Kami push data daerah biar cepat masuk semua, ini baru 17 provinsi saja. Kematian terbanyak di luar rumah sakit," ucapnya.

Berikut 13 jenis penyakit penyebab kematian petugas pemilu yang disampaikan oleh Kemenkes:

1. Infarct myocard

2. Gagal jantung

3. Koma hepatikum

4. Stroke

5. Respiratory failure

6. Hipertensi emergency

7. Meningitis

8. Sepsis

9. Asma

10. Diabetes melitus

11. Gagal ginjal

12. TBC

13. Kegagalan multiorgan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement