Senin 13 May 2019 14:45 WIB

Incar Wakaf Saham, Dompet Dhuafa Jajaki Perusahaan Sekuritas

Pemanfaatan wakaf saham yang digunakan adalah hasil dividen dari pemegang saham.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Penyerahan Wakaf Saham secara simbolis dari FoSSEI kepada Dompet Dhuafa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/5).
Foto: Republika/Retno Wulandari
Penyerahan Wakaf Saham secara simbolis dari FoSSEI kepada Dompet Dhuafa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa (DD) sedang menjajaki kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan beberapa perusahaan sekuritas. Ini sebagai salah satu upaya penghimpunan dana melalui investasi Wakaf Saham. 

Sejumlah perusahaan yang tengah dijajaki tersebut diantaranya Philips Sekuritas, Panin Sekuritas, Indopremier, dan Henan Sekuritas. "Untuk target di tahun ini insya Allah 7 sekuritas," ujar Direktur Mobilisasi Wakaf DD, Yuniarko, di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/5).

Baca Juga

Rencananya, lanjut Yuniarko, pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham. Menurutnya, dana dari wakaf saham ini akan disalurkan pada program kesehatan, ekonomi dan pendidikan yang menjadi bagian dari program wakaf DD.

Yuniarko menjelaskan, mekanisme dari wakaf saham ini yaitu investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Perusahaan Sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola. Sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah. 

Yuniarko mengungkapkan, sementara ini DD akan mengelola secara mandiri atas saham yang diterima sesuai rekomendasi dari perusahaan sekuritas. Jika nantinya jumlah saham sudah banyak dan perlu pengelolaan secara profesional, DD baru akan menggunakan jasa management Investasi.

Karena baru saja diluncurkan, Yuniarko mengaku, belum ada penerimaan wakaf saham secara masif. Pada Senin ini, DD baru saja menerima wakaf saham dari Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) sebanyak 19 lot yang ditransfer melalui Philip Sekuritas.

Yuniarko mengakui saat ini ibadah berupa wakaf telah berkembang mengikuti jamannya. Wakaf sekarang tidak lagi dalam bentuk fisik seperti tanah, gedung, masjid dan kuburan. Semua aset yang bisa membawa manfaat bagi umat, semuanya bisa diwakafkan seperti saham, manfaat asuransi, royalti, dan lain-lain.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement