Senin 13 May 2019 16:32 WIB

Jokowi Serahkan Masalah Tarif Pesawat ke Kemenhub

Jokowi menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke Kemenhub.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo (kanan) melihat peta tol Pandaan-Malang sebelum peresmian di gerbang tol Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Presiden Joko Widodo (kanan) melihat peta tol Pandaan-Malang sebelum peresmian di gerbang tol Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkomentar banyak terkait permasalahan kenaikan tarif pesawat. Dia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Tanya ke Kementerian Perhubungan, itu teknis," kata Jokowi kepada wartawan seusai peresmian tol Pandaan-Malang di Gerbang Singosari, Malang, Senin (13/5).

Baca Juga

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyebutkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akan diturunkan hingga 15 persen. Mengenai hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung besaran penurunan TBA tiket pesawat. 

Dia mengatakan akan ada acuan beberapa kompenen tiket pesawat yang menjadi pertimbangan. "Acuannya, ya, kita minta kontribusi dari yang lain sih, dari harga avtur," kata Polana di gedung Kemenko Kemaritiman, Jumat (10/5).

Polana mengatakan, Kemenhub akan secepat mungkin menyelesaikan penghitungan penurunan TBA tiket pesawat. Dia mengatakan, keputusan berapa persen penurunan TBA tiket pesawat diupayakan dapat selesai pada Senin (13/5). Namun, sayangnya masalah tersebut batal diselesaikan Senin (13/5), karena peserta inti rapat koordinasi (rakor) mengenai tiket pesawat berhalangan hadir.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement