Senin 13 May 2019 16:42 WIB

Dinkes Purbalingga Temukan Cumi Kering Berformalin

Cumi kering berformalin ditemukan di Pasar Hartono Purbalingga

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
cumi kering
Foto: Antara/Rahmad
cumi kering

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, mengintensifkan kegiatan pemeriksaan bahan pangan yang dikonsumsi warga. Dalam kegiatan tersebut, tim dari instansi tersebut menemukan makanan cumi kering yang ternyata mengandung formalin.

''Cumi kering yang positif mengandung formalin ini kami temukan di salah satu kios Pasar Hartono Purbalingga,'' jelas Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Kabupaten Purbalingga, Sugeng Santoso, Senin (13/5).

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kadar formalin yang terkandung pada makanan cumi kering tersebut memang tidak banyak. Namun dia menyebutkan, bahan formalin merupakan bahwa kimia berbahaya yang peruntukkannya bukan untuk konsumsi.

''Walaupun kadarnya sedikit, tetap sangat berbahaya bagi kesehatan,'' katanya.

Sugeng menjelasakan, bahan kimia formalin, selama ini memang sering digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengawetkan bahan makanan sehingga tidak mudah busuk, serta memiliki tekstur yang kenyal. Namun dia menyebutkan, bila bahan kimia ini dikonsumsi secara terus menerus maka akan menimbulkan efek yang berbahaya.

''Formalin itu yang dikonsumsi terus menerus, bisa memicu munculnya penyakit kanker atau karsinogenik. Jadi sangat berbahaya untuk dikunsumsi,'' katanya.

Terhadap temuan ini, Sugeng menyatakan pihaknya telah meminta pedagangnya untuk tidak menjual lagi cumi tersebut. Kalau masih ada stoknya, agar dikembalikan pada pemasoknya untuk dimusnahkan.

Selain, cumi kering yang positif mengandung formalin, tim pemantauan makanan juga menemukan kerupuk ‘Air Mancur’ yang mengandung pewarna tekstil. Dalam kerupuk ‘Air Mancur’ tersebut mengandung warna merah yang berasal dari Rhodamin B dan warna kuning dari Metanil Yellow.

''Kedua bahan pewarna tersebut merupakan pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh,'' katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement