Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diperiksa selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5).
Kivlan diajukan 26 pertanyaan oleh penyidik sejak sekitar pukul 10.30 hingga 15.30 WIB terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Advertisement