Senin 13 May 2019 17:27 WIB

In Picture: Mantan Kepala Staf Kostrad Diperiksa Polisi Selama 5 Jam

Kivlan Zen diperiksa selama lima jam oleh penyidik terkait kasus dugaan makar..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diperiksa selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5).

Kivlan diajukan 26 pertanyaan oleh penyidik sejak sekitar pukul 10.30 hingga 15.30 WIB terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement