Senin 13 May 2019 23:41 WIB

Eggi Ungkap Inspirasi Ujaran People Power

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus makar oleh Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana (kemeja putih) saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (13/5), untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus makar.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Eggi Sudjana (kemeja putih) saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (13/5), untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus makar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan makar akibat ujaran people power, Eggi Sudjana, menyebut inspirasi kata-kata tersebut berasal dari 2014 saat kontestasi Pilpres dengan dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hari ini, Eggi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

"Justru people power ini dari tahun 2014 dari kelompok Jokowi dan itu ada bukunya. Bisa dilihat di Gramedia," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).

Menurut calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, buku tersebut menyatakan bahwa gerakan people power itu sering terhalangi oleh para elite. "Makannya apa yang di dalam buku ini saya sudah baca itu. Nah saya ingat sekali omongan saya di depan rumah Prabowo saya katakan yang bikin berengsek ini para elite. Jadi kita jaga persatuan Indonesia, itu ada kalimat saya kalau nggak dipotong," ujarnya.

Jadi, Eggi mengklaim, yang dia persoalkan adalah para elite hingga menyebabkan kecurangan pemilu. "Rakyat tidak tahu menahu jadi jangan dibenturkan rakyat. Maka saya ingatkan sila ketiga Pancasila untuk menjaga persatuan," ucapnya.

Atas kasus yang dihadapinya, Eggi menilai para elite belum siap untuk berdemokrasi. Termasuk menurutnya, Presiden Joko Widodo yang disebutnya bisa menghentikan kecurangan dalam pemilu.

"Karena bapak bisa mengatur republik ini sebagai orang nomor satu. Kalau alasannya KPU, KPU kan bisa dipanggil kenapa kok curang atau dengan gentle karena ada tuduhan curang, hitung ulang lagi gausah pake quick count tapi pakai hitung manual yang benar dan serius dimulai ada dua saksi dari BPN dan TKN. Itu fair jadi fitnahan curang akan hilang," ujar Eggi yang merupakan anggota BPN Prabowo-Sandiaga tersebut.

Jika tetap dipaksakan, ucap Eggi, terlebih padal 22 Mei 2019 diumumkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang dalam pemilihan presiden, dirinya tidak mau bertanggung jawab jika terjadi people power. "Jangan salahkan saya karena yang mau people power bukan hanya saya. Oleh karena itu, bapak Jokowi sudi kiranya hentikan kecurangan ini, hitung ulang lagi bersama-sama sehingga kita tetap bersaudara dalam konteks berbangsa dan bernegara," ucap Eggi menambahkan.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power usai polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti. Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut terdaftar pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar ke Bareskrim Mabes Polri, namun kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Atas penetapan tersangka tersebut, Eggi akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5) melalui kuasa hukumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement