Senin 13 May 2019 23:12 WIB

Wali Kota Sukabumi Minta Warga Waspadai Bahaya Petasan

Lima orang warga mengalami luka-luka akibat ledakan petasan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Ledakan petasan terjadi saat aktivitas bongkar muat petasan di Jalan Stasiun Timur Kota Sukabumi Senin (13/5). Dampaknya lima orang warga luka-luka.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ledakan petasan terjadi saat aktivitas bongkar muat petasan di Jalan Stasiun Timur Kota Sukabumi Senin (13/5). Dampaknya lima orang warga luka-luka.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi ledakan petasan yang menyebabkan sebanyak lima orang warga mengalami luka-luka. Kejadian tersebut diharapkan menjadikan masyarakat waspada dengan peredaran petasan yang membahayakan.

Sebelumnya, sebanyak lima orang warga menjadi korban ledakan petasan yang tengah diturunkan dari mobil di Jalan Stasiun Timur Kota Sukabumi Senin (13/5) sore. Para korban langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, ledakan petasan tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB. Di mana pada saat kejadian ada dua mobil Gran Max yang mengangkut petasan tengah bongkar muat dengan nomor polisi F 8936 TB dan F 8255 SL.

"Masyarakat dan aparat pemernitah harus mengantisipasi maraknya petasan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela safari Ramadhan di Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Gunungpuyuh, Senin (13/5) malam. Ledakan dari petasan bisa menyebabkan seseorang terluka.

Kejadian tersebut berlangsung ketika dilakukan bongkar muat petasan dari kendaraan. Menurut Fahmi, ledakan petasan pada tahun lalu juga mengakibatkan sebanyak tiga orang warga luka-luka.

Sejumlah kejadian ini harus menjadi pengingat agar warga makin waspada terhadap peredaran petasan. Sehingga kejadian ledakan petasan yang menyebabkan korban tidak terulang di kemudian hari.

Sebelumnya ungkap Fahmi, pemkot telah memberikan himbauan kepada warga dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam pengumuman tersebut salah satunya disebutkan warga diimbau tidak membuat, menyimpan, memperjualbelikan, menyulut dan atau membunyikan petasan, mercon dan sejenisnya.

Surat edaran itu kata Fahmi dalam rangka menjaga kekhusuan Ramadhan. Harapannya imbauan ini bisa dijalankan agar ibadah Ramadhan tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement