Selasa 14 May 2019 07:54 WIB

Memberi Nama yang Baik

Rasulullah SAW menganjurkan kepada kita untuk memberi nama yang baik.

Red: Agung Sasongko
Bayi
Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW menganjurkan, “Pilihlah nama yang baik dan indah bagi anak-anakmu.” Maka, tak heran jika kemudian beliau mengubah nama-nama orang yang dianggapnya tidak pantas. Menurut Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, perhatian terhadap nama mungkin bermula dari kepekaan pada nama Allah SWT dalam Alquran.

Biasanya, umat Islam di jantung bumi Islam mengikuti penamaan yang berlaku pada awal zaman Islam. Satu-satunya nama yang diberikan adalah nama diri karena Alquran memerintahkan, “Panggillah mereka dengan nama bapak-bapak mereka.” Nama kedua yang melekat pada seseorang adalah nama ayahnya dan ketiga nama kakeknya.

Jarang ada variasi sebab hukum waris Muslim terkait pada aturan ini dan pengakuan harus disahkan menurut aturan tersebut. Keharusan ini ditetapkan pada anak laki-laki maupun perempuan. Secara hukum, anak perempuan juga tetap menggunakan nama ayahnya, bahkan setelah ia menikah.

Dengan pertimbangan penting bagi sebuah identitas, muncul berbagai nama untuk nama pertama seorang Muslim. Kaum Sunni memilih nama Muhammad atau tiga khalifah pertama, yaitu Abu Bakar, Umar, dan Usman, sedangkan kaum Syiah memilih nama Ali atau tokoh penting lain dalam sejarah mereka.