Selasa 14 May 2019 11:48 WIB

Strategi BPN Selesaikan Tanah untuk Depo LRT Jati Mulya

LRT lintas Cawang - Bekasi Timur membentang sepanjang 18,5 kilometer.

Rep: Febriyan A/ Red: Dwi Murdaningsih
Foto udara pemasangan U Shaped Girder pada proyek pembangunan kereta api ringan (LRT) Jabodebek rute Cawang - Cibubur di simpang susun Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Foto udara pemasangan U Shaped Girder pada proyek pembangunan kereta api ringan (LRT) Jabodebek rute Cawang - Cibubur di simpang susun Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pembebasan tanah untuk depo stasiun LRT Jati Mulya ditargetkan kelas bulan Juni atau Juli tahun ini. Kepala Seksi Pengadaan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Agus Susanto mengatakan hingga Mei 2019 ini, ganti rugi lahan warga yang diselesaikan baru sekitar 60 persen.

Diketahui, proyek LRT atau kereta api ringan Jabodebek lintas Cawang - Bekasi Timur terhambat. Keterlamabatan itu dikarenakan tak kunjung tuntasnya proses pembebasan 12 hektare lahan warga yang akan dijadikan Depo LRT di stasiun Jati Mulya.

Agus merinci, lahan 12 hektare itu terdiri atas 120 lebih bidang tanah milik warga. Terdapat juga 7 bidang tanah yang memang milik PT ADHI Karya selaku pelaksana proyek LRT Jabodebek.

Dari semua bidang tanah itu, kata Agus, terdapat sebagian pemiliknya yang menolak memberikan data. Hal ini, menurut Agus, salah satu dampak lemahnya sosialisasi sehingga proses kerja tertunda.

Meski demikian, kata Agus, untuk mengatasi penolakan pemberian data tanah itu, BPN menggunakan metode perhitungan udara guna mendata luas dan detail bidang tanah warga tersebut. "Kita pakai teknologi drone untuk itu dan ini sudah disetujui metodenya oleh Menko Maritim," kata Agus.

Setelah mendapatan data bidang tanah lewat drone, terang Agus, pihaknya lansung memberikan data itu ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk dilakukan proses aprisial atau penentuan niali objek tanah, bangunan objek lainnya. "Hasil dari KJPP itu sudah kita terima awal bulan Mei kemarin," kata dia.

Meski sudah mendapatkan data nilai setiap bidang tanah, Agus mengaku, pihaknya masih harus mencocokkan kembali dengan yang ada di lokasi. "Tentu kita harus kerja teliti karena ini menyangkut dana yang besar," ucapnya.

Agus menyebutkan, tindak lanjut pembebasan lahan itu telah dilakukan pada Selasa (7/5) lalu. Pihaknya telah mengganti warga sebanyak 13 bidang tanah dan 7 bangunan milik warga dengan nilai sebesar Rp 72 miliar. "Pembebasan hari Selasa itu merupakan tanah warga yang belum menyerahkan dokumen sebelumnya," kata dia.

Sedangkan untuk warga yang tidak mau menerima nilai ganti rugi tanah, kata dia, maka pihaknya akan mengkonsinyasikan (menitipkan uang ganti rugi tanah) ke pengadilan. Agus menjelaskan, hal itu tidak menjadi masalah karena sudah sesuai aturan yang berlaku dan nilainya pun sudah ditetapkan tim KJPP.

"Kita akan musyawarah dengan warga dalam waktu dekat, tapi yang tetap tidak mau ya akan dikonsinyasikan," kata dia.

Jalur LRT lintas Cawang - Bekasi Timur membentang sepanjang 18,5 kilometer. Nantinya akan terdapat tujuh stasiun di lintas tersebut. Adapun satsiun itu adalah Stasiun Cawang, Stasiun Halim, Stasiun Jati Bening Baru, Stasiun Cikunir 1, Stasiun Cikunir 2, Stasiun Bekasi Barat dan Stasiun Jati Mulya.

Proyek LRT Jabodebek lintas Cawang - Bekasi Timur merupakan satu dari tiga lintasan yang dikerjakan PT Adhi Karya. Lintas lainnya, yakni Cawang - Cibubur dan Cawang - Dukuh Atas. Proyek yang mulai dikerjakan tahun 2015 itu menelan dana hingga Rp 22,8 triliun dengan total panjang lintasan mencapai 44 kilometer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement