Selasa 14 May 2019 14:23 WIB

Menkes Bagikan Tips Menghindari Penularan Cacar Monyet

Menkes mengatakan pencegahan penularan cacar monyet sederhana saja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Reiny Dwinanda
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penularan virus cacar monyet (monkeypox). Salah satu cara untuk menghindari penularan virus ini ialah dengan menjaga kebersihan.

"Saya mengimbau masyarakat berhati-hati. Jaga kebersihan. Sederhana lho ini. Bukan hanya lingkungan tapi diri sendiri, cuci tangan sebelum makan dan sebagainya," ujar Nila di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/5).

Baca Juga

Nila menjelaskan, virus cacar monyet ditularkan ke manusia dari berbagai hewan yang terinfeksi, baik melalui darah maupun kulit binatang. Awalnya, virus ini hanya ditemukan di Afrika Barat, seperti Negara Kongo, Liberia, Nigeria, dan juga Pantai Gading.

Akan tetapi, belum lama ini, cacar monyet telah ditemukan di negara tetangga, Singapura. Menurut Nila, virus cacar monyet berkembang sangat cepat karena itu Kemenkes telah melakukan pencegahan penularan dengan memperketat setiap pintu masuk negara dan menyiapkan ruang karantina.

"Kantor kesehatan pelabuhan Batam yang menjadi pintu masuk utama dari Singapura telah kami perkuat pengawasannya," ucapnya.

Nila menjelaskan, infeksi virus cacar monyet ditandai dengan timbulnya ruam dan suhu badan yang tinggi. Virus cacar monyet akan mudah ditularkan jika daya tahan tubuh kurang baik. Hingga saat ini belum ditemukan pengobatan dari virus ini.

"Vaksin dibuat spesifik untuk satu penyakit. Jadi untuk menangkal cacar monyet, kita harus menemukan vaksin cacar monyet, bukan vaksin yang lain. Sampai sekarang belum ditemukan vaksinnya," ujar Nila.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement