Selasa 14 May 2019 15:28 WIB

Pemprov Jabar Kenalkan Pencairan Bantuan Keuangan Nontunai

Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran yang masuk ke rekening desa.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gedung Sate
Foto: jabarprov.go.id
Gedung Sate

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran yang masuk ke rekening desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memperkenalkan sistem pencairan nontunai untuk dana bantuan keuangan dari provinsi maupun pusat ke semua desa yang ada di Jabar. Yakni, dalam Rapat Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), yang rencananya akan digelar Pemprov Jabar di Sasana Budaya Ganesha, Rabu (15/5).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, Dedi Supadi, selama ini pencairan dana bantuan desa yang dilakukan secara manual rawan disalahgunakan oleh oknum desa. Saat ini Pemprov sudah menerapkan di sejumlah desa pencairan uang dalam bentuk giro yang disesuaikan dengan progres pekerjaan.

Baca Juga

“Jadi, misalnya giro ini diperuntukkan untuk pembangunan jalan, dengan kebutuhan segitu, ya silakan diambil segitu,” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (14/5).

Menurut Dedi, Praktik yang kerap terjadi juga adalah saat pergantian kepala desa yang sudah mapan. Jika calon petahanan kalah, rekening desa sering hilang yang otomatis aset desa pun ikut raib. “Ini yang membuat desa menjadi nol lagi. Kalau pola giro tidak hilang, cuma ganti spesimen tanda tangan,” katanya.