Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet didampingi anaknya Atiqah Hasiholan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Sidang lanjutan ini mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti yang ada.
sumber : Antara
Advertisement