Selasa 14 May 2019 18:54 WIB

Polisi Purwakarta Kumpulkan Pengusaha Kafe dan Kios Jamu

Antisipasi peredaran miras di kafe dan kios jamu, polisi sosialisasikan bahaya miras.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Reiny Dwinanda
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius
Foto: Ita Nina Winarsih/Republika
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Polres Purwakarta mengumpulkan sedikitnya 50 pengusaha kafe dan pemilik kios jamu yang ada di wilayah tersebut. Dua tempat itu disinyalir menjadi lokasi peredaran miras dan perdagangan sisha.

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha dan pedagang diedukasi mengenai dampak bahaya dari miras dan sisha. Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebelum digelarnya operasi penanggulangan penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga

"Kami sengaja mengumpulkan mereka untuk memberikan pengetahuan sekaligus dampak dari produk yang mereka jual, salah satunya minuman keras," ujar Matrius, kepada Republika.co.id, Selasa (14/5).

Menurutnya, untuk mencegah adanya tindak pidana serta korban dari miras yang beredar, upaya preventif ini harus dilakukan. Karena itu, selain mengundang para pengusaha kafe, pedagang kios jamu, distributor ataupun agen miras, kepolisian juga mendatangkan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Purwakarta.

Pada sosialisasi tersebut, Satpol PP menjelaskan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur akan peredaran miras. Dinkes Purwakarta kemudian memberikan pencerahan mengenai dampak kesehatan bagi tubuh yang diakibatkan dari minuman beralkohol.

"Sebelum dilakukan tindakan represif pada Operasi Pekat nanti, kami adakan dulu tindakan preventif dan preemtif dengan cara memberikan pencerahan melalui sosialisasi ini," ujarnya.

Matrius menegaskan, pihaknya akan melakukan Operasi Pekat secara besar-besaran, mulai 17 hingga 30 Mei 2019. Pada operasi tersebut, jajarannya akan memokuskan pada 5M, yaitu main (judi), madon (perzinahan), maling (pencurian), minum (peredaran miras) dan madat (peredaran narkoba). Operasi pekat dan sosialisasi yang dilakukannya itupun untuk menghindari adanya aksi sweeping yang bukan dari pihak berwajib.

"Mengingat karena saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan, kami tidak ingin adanya sweeping dari kelompok tertentu," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, sosialisasi ini ditutup dengan penandatanganan pernyataan pengelola kafe dan depot jamu. Mereka, berjanji tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

"Sejak awal puasa, kami telah mengamankan sebanyak 3.556 botol miras berbagai merek, 156 liter ciu, serta, 372 liter tuak," ujar Heri. N Ita Nina Winarsih

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement