REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan bekerja sama dengan empat bank syariah anak perusahaan BUMN untuk meluncurkan platform uang elektronik Linkaja Syariah. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar mengatakan Linkaja Syariah akan meluncurkan Agustus 2019.
Menurutnya, penandatanganan MoU kerja sama antara kedua pihak akan berlangsung hari ini bersamaan dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. MoU termasuk kesepakatan pengembangan Linkaja dengan skema syariah.
"Kita saat ini masih dalam pengembangannya ya, insya Allah akan diluncurkan Agustus ini," kata Afdhal usai konferensi pers peluncuran MEKSI di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (14/5).
Afdhal menyampaikan ini merupakan salah satu upaya KNKS untuk mengembangkan keuangan sektor ritel. Bank-bank syariah didorong untuk memperluas jangkauannya dengan kolaborasi, termasuk dengan Finarya.
Ketua KNKS, Ventje Rahardjo mengatakan kedepannya, ekonomi syariah diharapkan berkembang pesat setelah ada ekosistem yang mendukung. Linkaja Syariah menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan masyarakat dengan preferensi syariah.
"Kita harapkan Linkaja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah," kata Ventje.
Selain berfungsi sebagai uang elektronik, Linkaja Syariah juga akan dikemas terhubung dengan sistem perdagangan niaga daring, produk keuangan syariah, pariwisata halal, serta melayani transaksi dana sosial keagamaan. Seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf.