REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Angin segar dirasakan pihak Bali United setelah hukuman larangan bermain kandang tanpa penonton dibatalkan. Laga pembuka Bali United melawan Persebaya dan Bhayangkara FC dipastikan dihadiri pendukung setia Semeton Dewata.
Meski hukuman larangan ditonton pada laga kandang dibatalkan, manajemen Bali United masih harus membayar denda sebesar Rp 220 juta kepada PSSI.
"Hukuman berupa denda dan pertandingan tanpa penonton yang awalnya dijatuhkan kepada kami diringankan dengan dibolehkannya penonton menyaksikan laga nanti. Namun hukuman denda berupa uang tetap berlaku untuk kami," ujar CEO Bali United, Yabes Tanuri dalam keterangan resminya, Selasa (14/5).
Ia berharap dengan diringankannya hukuman dari Komdis PSSI, mampu memberikan suntikan semangat untuk para penggawa tim Serdadu Tridatu agar meraih hasil positif pada dua laga kandang nanti.
Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI memberlakukan sanksi terhadap Bali United setelah laga kontra Persija, 2 Desember 2018 lalu. Dalam sidang Komdis PSSI, diputuskan bahwa Bali United terbukti bertanggung jawab karena adanya penonton yang membakar flare (suar) hingga pertandingan terpaksa dihentikan sementara.