REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan, penerapan pemilihan umum (pemilu) elektronik membutuhkan kesiapan mental untuk menerima kekalahan dan kemenangan. Tanpa kesiapan mental, hasil pemilu akan ditolak.
"Pakai sistem apa pun, kalau mentalitas tidak benar, tetap tidak percaya (hasil pemilu)," kata Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru Jakarta, Selasa (14/5).
Dia menuturkan mentalitas calon presiden atau wakil presiden ataupun calon legislatif serta para pendukung harus siap bertanding dengan hasil apa pun. Jika tidak siap menerima kekalahan, sistem pemilu apa pun tetap akan mendapatkan perdebatan, baik yang konvensional dengan surat suara kertas maupun yang modern sekalipun dengan pemilu elektronik.
Pemilu elektronik sesungguhnya lebih efektif, efisien, akurat dan tetap mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Andrari mengatakan, ada lima kesiapan yang harus dipastikan untuk dapat menerapkan pemilu elektronik dengan baik, yakni kesiapan teknologi, kesiapan legalitas atau undang-undang, kesiapan penyelenggara, kesiapan pembiayaan dan kesiapan masyarakat.
Terkait kesiapan teknologi, dia mengatakan BPPT sudah menyiapkan telnologi untuk infrastruktur pemilu elektronik dan proses pemungutan suara dilakukan tanpa tersambung dengan jaringan apa pun sehingga terhindar dari peretasan. Andrari mengatakan, praktik baik penyelenggaraan pemilu elektronik telah dilakukan di India sejak 1996 dan terus berkelanjutan ke periode pemilu berikutnya.
Peralatan elektronik pada pemilu elektronik juga bisa menghemat hingga 50 persen biaya pemilu dibandingkan yang konvensional dengan surat suara dan penghitungan manual. Sebab, peralatan elektronik dapat dipakai berulang kali dalam berbagai proses pemilihan, seperti pemilihan presiden, pemilihan gubernur, pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala desa.
Kesiapan legalitas menjadi penting untuk memastikan pemilu elektronik dapat sepenuhnya dilakukan dalam seluruh proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara hingga hasil pemungutan suara. Ketika teknologi, peraturan dan sistem telah siap, maka penyelenggara pemilihan umum juga harus siap dengan teknologi dan proses pemilu elektronik.
Pembiayaan untuk pengadaan peralatan elektronik dan sumber daya manusia juga harus dipastikan terpenuhi. Pengadaan perangkat elektronik tidak perlu dilakukan secara tender, karena akan membutuhkan pembiayaan yang berbeda tiap kali dilakukan tender menjelang suatu pemilihan, bayangkan jika harus berkali-kali tender untuk berkali-kali pemilihan.
Karena itu, lebih baik untuk pemerintah melalui sumber dayanya seperti badan usaha milik negara yang memproduksi peralatan elektronik. Peralatan elektronik tersebut akan dapat digunakan berulang kali di berbagai pemilihan calon pemimpin sehingga lebih aman, efisien, dan efektif untuk penggunaan berkelanjutan.
Masyarakat juga perlu dipersiapkan dan diberikan penyuluhan agar memiliki pandangan, pemahaman dan pengetahuan yang benar untuk melakukan proses pemungutan suara elektronik dan mengikuti pemilu elektronik. Pemilu elektronik juga membutuhkan kemauan serta kesiapan elit politik untuk berani mengadakan pemilu elektronik dengan baik.