REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Sisriadi, menerangkan, prajurit TNI yang meninggal dunia dalam tugas mengawal pemilu akan mendapatkan santunan. Jumlah uang yang akan diberikan tergantung dari kategori meninggalnya.
"Santunan bagi anggota TNI yang meninggal dalam bertugas antara Rp 275 juta sampai dengan Rp 400 juta, tergantung kategori meninggalnya," ujar Sisriadi melalui pesan singkat, Selasa (14/5).
Sisriadi menerangkan, ketentuan kategori itu diatur dalan Peraturan Pemerintah (PP) No. 102 tahun 2015. Di sana dikatakan, prajurit yang gugur mendapat santunan Rp 400 juta, sedangkan yang tewas mendapat santunan Rp 275 juta. Kategori gugur dan tewas ditetapkan oleh Panglima TNI.
Ia menjelaskan, definisi gugur adalah meninggal dunia dalam melaksanakan tugas operasi di dalam atau luar negeri akibat tindakan langsung dari lawan. Sedangkan definisi tewas adalah meninggal dunia dalam tugas dan dalam perintah dinas, namun bukan karena tindakan langsung lawan.
"Seperti prajurit yang gugur saat kontak dengan kelompok kriminal separatis bersenjata di Papua kemarin," ungkapnya.
Terkait dengan prajurit yang meninggal saat melakukan pengamanan pemilu, dari TNI ada tim sendiri yang akan meneliti sebab-sebab meninggalnya untuk menentukan kategori tersebut. Selain itu, biaya perawatan jenasah diberikan melaui garnizun sebesar Rp 8,5 juta.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, memberikan penghargaan kepada prajurit TNI yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019. Dari unsur TNI, ada tiga prajurit yang gugur dalam tugas selama pelaksanaan pemilu serentak itu.
"Ada petugas atau anggota TNI yang meninggal dunia dalam tugas itu. Maka kami memberikan piagam penghargaan kepada keluarga korban. Kami sampaikan kepada lembaga untuk menyampaikan langsung kepada keluarga anggota TNI yang meninggal," ujar Tjahjo di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (14/5).
Pada kesempatan tersebut, Tjahjo menyerahkan piagam penghargaan dan piagam duka cita kepada prajurit TNI yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019. Piagam tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto.
Adapun tiga prajurit yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 itu, yakni Serka Muningkat, Babinsa Ramil 18 Plemahan Kodim 0809/Kediri, Korem 082/CPYJ, Serka Yosef Yoachim Lilik Edhi Susanto, Babinsa Cipedak Koramil 08/Jagakarsa, Kodim 0504/JS Korem 051/Wkt, dan Serda Aju, Babinsa Koramil-02/Batuceper, Kodim 0506/Tgr Rem 052/Wkr Dam Jaya.