Selasa 14 May 2019 23:00 WIB

PKS DKI Siap Laporkan Perbedaan Data ke-3 Lembaga Negara

PKS siapkan data untuk mengajukan permohonan ke MK.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (tengah) memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Provinsi di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (tengah) memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Provinsi di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta siap melaporkan kasus dugaan perbedaan data perolehan suara DPRD dari Daerah Pemilihan 7 dan Dapil 8 Jakarta Selatan ke tiga lembaga berwenang.

Ketiga lembaga tersebut, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga

"Kami sedang menyiapkan dokumen untuk mengajukan permohonan ke MK, cuma sebelumnya juga mau ada laporan ke Bawaslu," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Agung Setiarso di Jakarta, Selasa (14/5).

Laporan pertama kali, kata Agung, akan disampaikan ke Bawaslu. Ini mengingat bahwa tenggat perpanjangan pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan berakhir pada hari Rabu (15/5).