REPUBLIKA.CO.ID, Calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumpulkan ahli hukum rumah singgahnya di Kertanegara IV, semalam. Prabowo mengaku ingin memberikan wasiat.
Wasiat itu berisi kepastiannya untuk tetap bersama rakat pendukungnya yang ikut menolak hasil penghitungan suara curang Pilpres 2019 di KPU. Ia menegaskan, tak takut dengan ancaman jika seruannya menolak hasil pemilu dianggap makar.
Karena kehendak menolak hasil pesta demokrasi yang curang kali ini, bukan niat darinya, pun Sandiaga. Sikap itu, kata Prabowo dari kehendak rakyat yang memilihnya untuk menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024.
“Kita telah memenangkan mandat dari rakyat. Kalau kita menyerah, berarti kita menyerah dengan ketidak adilan. Dan itu artinya kita berkhianat kepada negara, bangsa, dan rakyat. Saya katakan tidak usah takut-takuti kita dengan tuduhan makar. Kita membela negara dan bangsa indonesia. jangan takut-takuti kita dengan senjata yang berikan oleh rakyat,” sambung Prabowo.
Baca juga, KPU Respons Penolakan Prabowo Soal Hasil Pemilu.
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menjelaskan maksud wasiat dari Prabowo. Menurutnya ketika Prabowo menyampaikan akan nulis surat wasiat, artinya beliau akan mempertaruhkan semua hal atas nama rakyat. Jika rakyat memang menghendaki agar kedaulatan tetap dibela, beliau memilih jalan itu dan tidak akan menyerah