Rabu 15 May 2019 16:00 WIB

Jansen: Demokrat Dukung BPN Tolak Hasil Pemilu dengan Syarat

Demokrat menolak hasil pemilu jika dilakukan dengan cara people power.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah Tim relawan BPN (Badan Pemenangan Nasional) bersama Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno saat melakukan pengungkapan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Sejumlah Tim relawan BPN (Badan Pemenangan Nasional) bersama Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno saat melakukan pengungkapan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Prabowo Subianto yang akan menolak hasil pemilu 2019, karena diduga ada kecurangan yang terstruktur sistematis dan massif (TSM) mendapat tanggapan dari Partai Demokrat sebagai kawan koalisi. Partai Demokrat akan mendukung penolakan hasil pemilu bila dilakukan dengan cara konstitusional, bukan menggunakan kekuatan people power.

Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan merujuk dalam Undang Undang (UU) Pemilu No 7 Tahun 2017 Pasal 475 dipakai istilah telah "terjadi perselisihan". Jika terjadi perselisihan penetapan perolehan suara sehingga peserta Pemilu cq. pasangan calon menolak penetapan KPU. Penolakan terhadap hasil inilah kemudian yang disalurkan melalui jalan hukum.

Baca Juga

Dalam arti kata, untuk dibuktikan ulang kebenarannya melalui Mahkamah Konstitusi. "Pandangan kami Partai Demokrat, silahkan saja menolak hasil pemilu ya tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang didepan hukum. Karena menolak itu kan memang juga bagian dari hak peserta pemilu yang diatur di UU kita ya," ujar Jansen kepada wartawan, Rabu (15/5).

Dengan jalur konstitusi, lanjutnya, di forum inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dipunya oleh pengadu. Karena semua tahapan pemilu sudah ada mekanisme dan tatacaranya. Dan tatacaranya ini, dibuat telah melibatkan semua peserta pemilu, dimana mereka hadir sebagai fraksi di DPR.

"Itu makanya, sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional kami Partai Demokrat pasti akan dukung," terangnya.

Namun ia memberi catatan, jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional, apapun istilahnya, apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat, Demokrat akan menolak. Terlebih akan sangat disayangkan bila rakyat dibawah yang justru berpotensi menjadi korban.

"Jika mengorbankan sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat, katanya.

Sebagai partai yang dipimpin oleh mantan Presiden yang pernah menjaga Indonesia ini selama 10 tahun tetap utuh dan rukun, ia menegaskan jalan Demokrat adalah jalan konstitusional yang menghindari betul perpecahan di bangsa ini. Sepanjang masih tersedia jalan konstitusional yang cara kerjanya masih bisa kita awasi bersama, mari kita tempuh jalan itu dulu.

Terkait soal klaim-klaim kemenangan ini, menurut kami, dengan situasi politik yang masih sangat panas setelah pemungutan suara saat ini, dan masih belum adanya pengumuman pemenang maka tentu masing-masing koalisi mencari cara untuk mencari legitimasi dari rakyat.

"Klaim kemenangan oleh masing masing pihak adalah wajar di saat juri belum menentukan pemenangnya kan," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement